APBD 2026 Jateng Tak Sesuai Prioritas, Anggaran untuk Program Lumbung Pangan Hanya 5 Persen

Semarang – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 dinilai tidak sejalan dengan program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Padahal dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut, pemerintah daerah menargetkan pada 2026 Jawa Tengah bisa memperkuat posisinya sebagai lumbung pangan nasional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab di sektor pangan hanya mendapatkan alokasi anggaran kurang dari 5 persen dari total APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp23 triliun.

Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Jawa Tengah (FITRA Jateng), Maulin Niam, mengungkapkan bahwa setelah mencermati anggaran APBD Jateng 2026, dinas-dinas yang berkaitan dengan program prioritas lumbung pangan hanya mendapat porsi sangat kecil. Dinas Pertanian dan Peternakan misalnya, hanya diberi anggaran Rp573 miliar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat Rp141 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang terkait industri pangan hanya Rp110 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp90 miliar, Dinas Ketahanan Pangan Rp45 miliar, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya Rp24 miliar. “Total anggaran semua dinas tersebut tidak lebih dari 5 persen dari APBD Jateng yang besarnya Rp23 triliun lebih. Artinya, fokus tematik 2026 untuk menjadikan Jateng sebagai lumbung pangan nasional ternyata sekadar wacana belaka,” ujar Maulin usai diskusi publik di Unika Soegijapranata, Semarang, Jumat (29/5/2026).

Bacaan Lainnya

Maulin juga memaparkan bahwa target pendapatan Pemprov Jateng pada 2026 sebesar Rp23,35 triliun, sementara target belanja mencapai Rp23,76 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sekitar Rp414 miliar atau minus 1,74 persen. Postur pendapatan masih mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 68 persen, sisanya 32 persen berasal dari transfer pemerintah pusat. Adapun komposisi belanja Rp23,76 triliun didominasi oleh belanja operasi sebesar 66 persen, yang terbagi menjadi belanja pegawai 31 persen, barang dan jasa 25 persen, hibah 8,61 persen, bansos 0,04 persen, dan subsidi 0,038 persen. Belanja transfer mencapai 27 persen, sementara belanja modal hanya sekitar 7 persen atau Rp1,7 triliun. “Belanja modal sangat minim digunakan untuk investasi pelayanan publik. Sebagian besar anggaran justru habis untuk rutinitas birokrasi,” paparnya. Dari sisi belanja berdasarkan urusan pemerintahan, alokasi untuk pelayanan dasar mencapai Rp13,3 triliun atau 56 persen dari total APBD.

Lebih lanjut, Maulin merinci bahwa OPD dengan anggaran terbesar adalah Dinas Pendidikan dengan Rp8,43 triliun, diikuti BPKAD Rp6,58 triliun, Dinas Kesehatan Rp3,83 triliun, Sekretariat Daerah Rp714 miliar, dan Dinas PUPR Rp654 miliar. Sementara lima OPD dengan anggaran terkecil adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Rp23 miliar), Satpol PP (Rp23 miliar), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB (Rp21,5 miliar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Rp20 miliar), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Rp17 miliar). Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *