Jawa Tengah Siap Terapkan Zero ODOL 2027, Ini Langkah Strategis Ahmad Luthfi

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh dalam mendukung penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan berlaku efektif pada tahun 2027. Langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem transportasi logistik yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan tersebut saat ditemui di Semarang pada Rabu (7/5). Menurutnya, penertiban kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih sangat krusial karena dampak destruktif yang ditimbulkan terhadap infrastruktur publik. Luthfi menjelaskan bahwa beban kendaraan yang melampaui kapasitas secara signifikan memperpendek umur teknis jalan raya, yang pada akhirnya membebani anggaran daerah untuk perbaikan terus-menerus.

Selain masalah kerusakan aspal, Luthfi menyoroti kaitan unik antara praktik ODOL dengan stabilitas lingkungan di wilayah pesisir. Ia memaparkan bahwa beban permukaan yang berlebihan dari truk-truk logistik turut berkontribusi mempercepat penurunan muka tanah (land subsidence) di kawasan pesisir Jawa Tengah. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa penegakan aturan dimensi kendaraan harus segera diakselerasi.

Meski mendukung penuh, Gubernur Luthfi mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan inklusif sebelum langkah penindakan hukum diambil secara tegas. Strategi utamanya adalah merangkul seluruh pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi sopir truk, pemilik jasa transportasi, hingga perusahaan manufaktur selaku pemilik barang, guna menghindari gejolak dan protes di lapangan.

Sejalan dengan komitmen daerah, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah juga tengah mematangkan sembilan rencana aksi strategis untuk menyukseskan program ini. Deputi Konektivitas, Odo RM Manuhutu, mengungkapkan bahwa regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait rencana aksi tersebut kini tinggal menunggu pengesahan dari Presiden.

Program Zero ODOL 2027 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penegakan hukum, tetapi juga menjadi katalisator bagi terciptanya ekosistem logistik yang sehat dari hulu hingga hilir. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Jawa Tengah optimis dapat mewujudkan jalan raya yang lebih aman, infrastruktur yang lebih awet, dan lingkungan yang lebih terjaga bagi masyarakat luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *