Ribuan Pendukung Hadiri Sidang Perdana Sudewo, Aksi Pati Bangkit Sebut Kasus Sarat Kepentingan Politik

sumber gambar ; https://www.google.com/imgres?q=Sidang%20perdana%20sudewo&imgurl=https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fvisual%2F2026%2F02%2F06%2Fpemeriksaan-lanjutan-sudewo-1770375955606_169.jpeg%3Fw%3D480%26q%3D90&imgrefurl=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Fnasional%2F20260615110748-12-1369253%2Fsidang-perdana-sudewo-bupati-pati-dijaga-seratusan-polisi%2Famp&docid=QEkV2AC6aB88NM&tbnid=TlWn-q40_9-5RM&vet=12ahUKEwjSrb2gm46VAxVWzjgGHWjuOYkQnPAOegQIMhAA..i&w=480&h=271&hcb=2&ved=2ahUKEwjSrb2gm46VAxVWzjgGHWjuOYkQnPAOegQIMhAA
sumber gambar ; https://www.google.com/imgres?q=Sidang%20perdana%20sudewo&imgurl=https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fvisual%2F2026%2F02%2F06%2Fpemeriksaan-lanjutan-sudewo-1770375955606_169.jpeg%3Fw%3D480%26q%3D90&imgrefurl=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Fnasional%2F20260615110748-12-1369253%2Fsidang-perdana-sudewo-bupati-pati-dijaga-seratusan-polisi%2Famp&docid=QEkV2AC6aB88NM&tbnid=TlWn-q40_9-5RM&vet=12ahUKEwjSrb2gm46VAxVWzjgGHWjuOYkQnPAOegQIMhAA..i&w=480&h=271&hcb=2&ved=2ahUKEwjSrb2gm46VAxVWzjgGHWjuOYkQnPAOegQIMhAA

SEMARANG – Sidang perdana dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026), mendapat perhatian besar dari para pendukungnya. Ribuan warga yang tergabung dalam kelompok Aksi Pati Bangkit hadir untuk memberikan dukungan moral kepada Sudewo dan Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Koordinator Aksi Pati Bangkit, Sutirto, mengatakan sekitar 1.500 orang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati untuk mengikuti aksi tersebut. Para peserta, menurutnya, berasal dari beragam latar belakang, mulai dari petani, nelayan, pedagang, hingga anggota organisasi kemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, massa sengaja diberangkatkan secara bertahap guna menghindari penumpukan di sekitar area pengadilan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap keterbatasan ruang di lokasi sidang.

Meski demikian, Sutirto menilai dukungan masyarakat terhadap Sudewo masih sangat kuat. Ia menyebut banyak loyalis yang meyakini proses hukum yang sedang berlangsung tidak terlepas dari kepentingan politik pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, sebagian pendukung memandang kasus yang menimpa mantan politikus Partai Gerindra tersebut sebagai bentuk kriminalisasi yang berkaitan dengan persaingan politik. Karena itu, mereka berharap proses persidangan dapat membuktikan bahwa Sudewo tidak bersalah.

“Kami percaya Pak Sudewo dapat membuktikan dirinya di pengadilan. Harapannya beliau bisa kembali mengabdi untuk masyarakat Pati,” ujar Sutirto.

Dukungan yang terus mengalir kepada Sudewo, lanjutnya, juga dipengaruhi oleh penilaian masyarakat terhadap kinerjanya selama memimpin Kabupaten Pati. Ia menilai pembangunan infrastruktur pada masa kepemimpinan Sudewo berjalan dengan baik dan dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, menurut Sutirto, pengawasan terhadap proyek pembangunan juga dilakukan secara ketat karena Sudewo kerap turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaannya.

Aksi Pati Bangkit menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap dijatuhkan. Namun, kelompok tersebut menegaskan seluruh kegiatan yang dilakukan akan berlangsung secara tertib dan damai.

“Kami akan terus mengawal proses ini, tetapi dengan cara-cara yang damai dan sesuai aturan,” katanya.

Sutirto juga mengungkapkan bahwa Aksi Pati Bangkit merupakan organisasi masyarakat yang baru terbentuk pada tahun 2026. Organisasi tersebut, kata dia, lahir dari keinginan sejumlah warga untuk mendorong keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pati.

Ia menegaskan pembentukan organisasi tersebut telah dilakukan sebelum operasi tangkap tangan yang menjerat Sudewo berlangsung.

Sebagai informasi, Sudewo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada pertengahan Januari 2026. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Kasus tersebut kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang dan masih menunggu pembuktian lebih lanjut dari kedua belah pihak di hadapan majelis hakim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *