SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (24/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan disampaikan, mulai dari konflik agraria, lingkungan hidup, pertanian, hingga infrastruktur.
Dalam dialog yang berlangsung secara terbuka, Luthfi menegaskan bahwa Rumah Rakyat dibuka sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara selama dilakukan dengan tertib dan tetap menjaga ketertiban umum.
Ia mengaku mengapresiasi kedatangan perwakilan Jateng Guyub sekaligus menyampaikan bahwa sejumlah persoalan yang diajukan sebelumnya telah mulai diproses. Beberapa di antaranya terkait permasalahan tebu, lingkungan hidup, serta isu-isu lain yang telah dipelajari oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Luthfi juga memberikan apresiasi atas jalannya aksi Jateng Guyub yang berlangsung damai dan kondusif. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara tertib merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.
Ia menjelaskan, tindak lanjut terhadap berbagai laporan sebenarnya telah dimulai sejak pertemuan awal dengan perwakilan Jateng Guyub beberapa hari sebelumnya. Meski dirinya menjalankan agenda pemerintahan di berbagai daerah, perangkat daerah tetap bekerja menghimpun, mengkaji, dan menindaklanjuti setiap aduan yang diterima.
Menurut Luthfi, pemerintahan berjalan melalui kerja sama seluruh jajaran, bukan bergantung pada satu orang semata.
Sebagai bentuk respons nyata, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan 56 truk angkutan tebu untuk membantu petani di Kabupaten Blora. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan masyarakat dan kini memasuki tahap pelaksanaan.
Pada kesempatan itu, Luthfi juga kembali mengingatkan seluruh SMA Negeri di Jawa Tengah agar tidak melakukan praktik penitipan siswa maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan tersebut.
Dalam audiensi, salah seorang perwakilan masyarakat turut menyampaikan dugaan kriminalisasi terhadap warga di Kabupaten Blora. Menanggapi hal itu, Luthfi menjelaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan mengintervensi proses penegakan hukum yang menjadi ranah aparat penegak hukum. Meski demikian, pemerintah siap memberikan pendampingan serta memfasilitasi koordinasi apabila diperlukan.
Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan tetap diproses sesuai kewenangan instansi masing-masing.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan Jateng Guyub telah diterima dan akan segera dipetakan berdasarkan kewenangan pemerintah.
Menurutnya, persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera ditindaklanjuti, sedangkan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Iwan menambahkan, Gubernur Ahmad Luthfi mengedepankan pendekatan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, Rumah Rakyat akan terus difungsikan sebagai ruang komunikasi antara pemerintah dan warga.
Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, menyampaikan apresiasinya atas kesediaan gubernur menerima langsung aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan, berbagai persoalan dari sejumlah daerah di Jawa Tengah telah disampaikan, mulai dari konflik agraria, pertambangan, pertanian, hingga pembangunan infrastruktur.
Ke depan, pihaknya berharap komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat terus berjalan secara berkelanjutan guna mengawal penyelesaian berbagai persoalan tersebut.
Senada dengan itu, perwakilan Jateng Guyub dari Kabupaten Batang, Itor, berharap komitmen pemerintah tidak berhenti pada dialog semata, melainkan diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.





