SEMARANG – Keberhasilan Kota Semarang bergabung dalam ASEAN Smart City Network (ASCN) menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Semarang untuk memperkuat pengelolaan kota berbasis teknologi dan data. Pengakuan di tingkat regional tersebut juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan terintegrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam Focus Group Discussion (FGD) II Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) yang digelar di Balai Kota Semarang, Jumat (19/6/2026).
Menurut Agustina, status sebagai bagian dari jaringan kota cerdas ASEAN harus dibarengi dengan pembenahan sistem layanan yang selama ini berjalan. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah mengintegrasikan berbagai aplikasi pelayanan milik organisasi perangkat daerah agar tidak berjalan secara terpisah.
Ia menegaskan bahwa konsep smart city tidak semata-mata diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut mampu mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Smart city bukan sekadar digitalisasi layanan atau membuat banyak aplikasi. Yang utama adalah pemanfaatan data, penggunaan teknologi untuk menyelesaikan persoalan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhirnya,” ujar Agustina.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Semarang saat ini terus mengembangkan integrasi layanan melalui aplikasi Semarang Dalam Genggaman Saya (SDG’s). Melalui platform tersebut, berbagai layanan publik diharapkan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Agustina menilai keberhasilan sebuah layanan digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat. Karena itu, evaluasi dan penyempurnaan terus dilakukan agar aplikasi yang tersedia benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Selain sektor pelayanan publik, konsep smart city juga diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Salah satu program yang dijalankan adalah Waras Ekonomi, yang membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurut Agustina, banyak peluang usaha yang tidak dapat berkembang maksimal karena pelaku usaha belum memiliki dokumen legal yang diperlukan. Oleh sebab itu, pemerintah hadir untuk mempermudah proses tersebut melalui layanan yang lebih cepat dan terintegrasi.
“Teknologi harus mampu mengurangi hambatan administrasi yang selama ini menjadi kendala bagi UMKM untuk berkembang dan menjalin kerja sama dengan mitra usaha yang lebih besar,” katanya.
Melalui forum diskusi tersebut, Pemkot Semarang juga membuka ruang bagi para akademisi dan pakar untuk memberikan masukan terkait arah pengembangan kota cerdas ke depan. Berbagai inovasi yang dikembangkan diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada akhirnya, seluruh inovasi yang dilakukan harus memberikan manfaat langsung bagi warga melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” pungkas Agustina.





