Sempat Mati Suri karena Izin, SPBUN Nelayan Tegal Kembali Beroperasi

Sumber gambar : https://jatengprov.go.id/publik/sempat-terganjal-sertifikasi-ini-cara-ahmad-luthfi-selamatkan-operasional-spbun-nelayan-di-tegal/
Sumber gambar : https://jatengprov.go.id/publik/sempat-terganjal-sertifikasi-ini-cara-ahmad-luthfi-selamatkan-operasional-spbun-nelayan-di-tegal/

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di kawasan Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan layanan distribusi bahan bakar bagi nelayan berjalan lancar setelah sempat mengalami kendala perizinan.

Saat berada di lokasi, Luthfi berdialog dengan para nelayan serta pengelola SPBUN. Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari ketersediaan bahan bakar, proses perizinan operasional, hingga masalah pendangkalan jalur pelayaran yang dikeluhkan masyarakat pesisir.

Bacaan Lainnya

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto, mengungkapkan bahwa SPBUN Pelabuhan Jongor sebelumnya sempat berhenti beroperasi selama kurang lebih tiga bulan akibat persoalan sertifikasi.

Menurutnya, campur tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi faktor penting yang memungkinkan layanan tersebut kembali berjalan. Ia menyebut gubernur telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar SPBUN tetap dapat beroperasi sambil menyelesaikan persyaratan administrasi yang masih berlangsung.

Riswanto menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah proses aktivasi sistem Online Single Submission (OSS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sertifikat standar menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi untuk operasional penuh SPBUN.

Berkat dukungan Pemprov Jateng, Pemerintah Kota Tegal, dan Pertamina, SPBUN tersebut diberikan izin operasional sementara hingga Oktober 2026. Meski demikian, pengelola tetap diwajibkan menuntaskan seluruh persyaratan sertifikasi yang diperlukan.

Selain membahas pasokan BBM, para nelayan juga menyampaikan persoalan pendangkalan di sejumlah alur sungai yang menjadi akses keluar masuk kapal, seperti Kaligung atau Kalibacin, Kali Kemiri, dan Kali Sibelis. Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas pelayaran dan operasional nelayan.

Menanggapi hal itu, Ahmad Luthfi meminta seluruh instansi terkait segera melakukan langkah penyelesaian agar aktivitas ekonomi masyarakat pesisir tidak terganggu. Ia menegaskan seluruh proses harus dilakukan sesuai aturan dan standar yang berlaku.

“Fasilitas yang dibutuhkan nelayan harus tetap berjalan. Semua perizinan dan ketentuan harus dipenuhi dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi, menambahkan bahwa pelabuhan saat ini juga menghadapi persoalan keterbatasan kapasitas kolam tambat. Dari sekitar 1.200 kapal yang aktif beroperasi, kapasitas kolam hanya mampu menampung sekitar setengahnya.

Selain itu, masih terdapat sejumlah bangkai kapal bekas insiden kebakaran yang belum seluruhnya berhasil dievakuasi. Tahun ini, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran untuk mengangkat sebagian kapal tersebut, sementara sisanya akan dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

Menurut Endi, penanganan bangkai kapal dan normalisasi area pelabuhan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta memperlancar aktivitas perikanan di kawasan tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berkomitmen terus mengawal berbagai persoalan yang dihadapi nelayan, mulai dari layanan BBM, pendangkalan alur pelayaran, hingga penataan kawasan pelabuhan agar lebih representatif dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas rencana pengembangan Pelabuhan Jongor ke depan, termasuk peningkatan kapasitas kolam pelabuhan dan penyempurnaan fasilitas pendukung melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *