SEMARANG – Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ditetapkan sebagai lokasi uji coba nasional penerapan layanan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) berbasis automatic approval. Jika implementasi berjalan optimal, sistem tersebut akan diperluas ke berbagai pelabuhan di Indonesia secara bertahap.
Kasubdit Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Angkutan Laut Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Anwarudin, menjelaskan bahwa Tanjung Emas dipilih karena memiliki aktivitas kepelabuhanan yang padat serta karakteristik operasional yang cukup kompleks. Kondisi tersebut dinilai ideal untuk menguji efektivitas sistem baru sebelum diterapkan secara lebih luas.
Menurutnya, pelaksanaan uji coba sejauh ini menunjukkan hasil yang positif. Beberapa kendala teknis yang muncul selama proses implementasi dapat ditangani dan akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem.
Layanan automatic approval dirancang untuk memberikan kepastian waktu kepada pengguna jasa pelabuhan. Apabila seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi, penerbitan SPOG ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 30 menit.
Meski menggunakan sistem otomatis, kewenangan penerbitan izin tetap berada pada petugas syahbandar. Sistem hanya akan mengeluarkan persetujuan secara otomatis atas nama pejabat berwenang apabila dalam batas waktu yang ditentukan belum ada tindakan, sementara seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Tujuannya bukan menggantikan peran petugas, melainkan memastikan pelayanan tetap berjalan cepat dan pengguna jasa mendapatkan kepastian waktu,” ujar Anwarudin, Kamis (25/6/2026).
Setelah masa uji coba selesai, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menerapkan layanan serupa di pelabuhan lain. Implementasinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas, Aries Wibowo, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menilai sosialisasi kepada para pengguna jasa perlu dilakukan secara intensif agar proses transisi menuju sistem baru dapat berlangsung tanpa hambatan.
Menurut Aries, Pelabuhan Tanjung Emas melayani sekitar 300 kunjungan kapal setiap bulan. Dengan tingginya aktivitas tersebut, penerapan sistem digital diharapkan mampu mempercepat proses perizinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Di sisi lain, Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Coki Nasution, menegaskan bahwa digitalisasi layanan SPOG merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan.
Ia berharap sistem tersebut dapat berjalan efektif dan menjadi salah satu langkah penting dalam pembenahan tata kelola layanan pelabuhan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa





