Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025, Pemprov Fokus Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat

Sumber Gambar : https://jatengprov.go.id/publik/pertanggungjawaban-apbd-jateng-2025-disetujui/
Sumber Gambar : https://jatengprov.go.id/publik/pertanggungjawaban-apbd-jateng-2025-disetujui/

SEMARANGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (8/7/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, di tengah tantangan fiskal dan dinamika geopolitik global, pemerintah provinsi berkomitmen memastikan setiap anggaran daerah dimanfaatkan secara efektif untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBD. Karena itu, Pemprov Jateng terus mendorong penguatan investasi, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna menopang pertumbuhan ekonomi.

Luthfi mengungkapkan, sepanjang 2025 realisasi investasi di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp110 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Sementara pada triwulan pertama 2026, nilai investasi yang masuk telah mendekati Rp23 triliun dan membuka sekitar 92 ribu lapangan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Tengah atas pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 hingga akhirnya disepakati menjadi Peraturan Daerah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah tahun 2025 tercatat sebesar Rp23,761 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp23,871 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp109,86 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp467,18 miliar.

Selain itu, nilai aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun atau meningkat sekitar Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan laporan pertanggungjawaban APBD yang diajukan pemerintah provinsi telah sesuai dengan hasil pembahasan bersama DPRD maupun pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskan bahwa defisit anggaran merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang telah ditutup melalui skema pembiayaan sesuai ketentuan.

Meski menyetujui laporan tersebut, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya agar pengelolaan SiLPA dilakukan lebih terencana serta pemerintah terus meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *