SEMARANG – Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, sejak Rabu (30/9/2026) petang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut mengerahkan dukungan untuk membantu proses penanganan kebakaran tersebut.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Jawa Tengah, kebakaran mulai terdeteksi sekitar pukul 18.04 WIB. Area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare, meliputi zona 1 dan 2 seluas kurang lebih 8 hektare serta zona 3 sekitar 2 hektare.
BPBD Jawa Tengah mengirimkan sejumlah armada tangki air dan light tower untuk mendukung proses pemadaman. Penanganan di lokasi dilakukan secara bersama-sama dengan BPBD Kota Semarang, BPBD Kabupaten Demak, petugas pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, PMI, serta relawan.
Operasi pemadaman dilakukan dengan membagi penanganan berdasarkan zona. Tim gabungan mengerahkan delapan unit pemadam kebakaran, delapan unit penyuplai udara, dan sejumlah alat berat untuk membantu mengatasi tumpukan sampah yang terbakar.
Hingga Kamis (1/10/2026) siang, kobaran api masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Petugas gabungan masih melakukan pendinginan dan pemadaman di sejumlah titik. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Ratusan Kebakaran Terjadi di Jateng
Kebakaran TPA Jatibarang menambah daftar kejadian kebakaran yang terjadi di Jawa Tengah sepanjang 2026. Data BPBD Jateng mencatat terdapat 864 kejadian kebakaran selama periode 1 Januari hingga 27 September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 481 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, sedangkan 383 lainnya berupa kebakaran gedung dan bangunan. Data tersebut belum memasukkan kejadian di TPA Jatibarang yang terjadi pada 30 September.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, terutama selama musim kemarau. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran.
“Yang jelas kita menggandeng seluruh komponen masyarakat. Tapi yang lebih utama adalah mendidik masyarakat,” kata Luthfi seusai Panen Raya Jagung di Desa Karanganyar, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (1/10/2026).
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Salah satunya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan pembakaran lahan dilakukan dengan pengawasan dan tidak ditinggalkan begitu saja.
“Tidak boleh sembarangan membuang puntung rokok. Kemudian kalau membakar lahan dihabiskanin, tidak ditinggal dan lain sebagainya,” ujarnya.
Luthfi menambahkan, penanganan kebakaran membutuhkan koordinasi lintas sektor. Dukungan dari berbagai instansi diperlukan agar proses penanggulangan dapat berjalan cepat, termasuk kemungkinan keterlibatan pemerintah pusat apabila kondisi membutuhkan.





