JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menilai keputusan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah merupakan hak politik yang patut dihargai.
Menurut Ganjar, Kaesang merupakan putra daerah Solo, sehingga wajar apabila memilih daerah pemilihan yang mencakup wilayah tersebut. Ia menegaskan, PDI Perjuangan tidak mempersoalkan apabila Kaesang nantinya bertarung di dapil yang sama dengan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani.
Ganjar mengatakan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dalam pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa yang terpenting dalam kontestasi demokrasi adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan secara bebas.
Menurutnya, persaingan politik tidak semestinya dipandang sebagai pertarungan antartokoh, melainkan sebagai proses demokrasi yang mengedepankan penilaian masyarakat terhadap rekam jejak, kedekatan dengan rakyat, serta kerja nyata para calon.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mengumumkan kesiapannya maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Solo, Sabtu (25/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Kaesang juga mengingatkan seluruh kader PSI yang akan bertarung pada Pemilu 2029 agar tetap menjaga soliditas dan menghindari persaingan internal yang berpotensi memecah kekuatan partai.
Ia menjelaskan bahwa wilayah yang menjadi tanggung jawab politiknya hanya Kota Solo. Sementara daerah lain seperti Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten telah menjadi tanggung jawab kader PSI lainnya.
Kaesang menyatakan optimistis dapat membantu memperkuat perolehan suara PSI pada Pemilu 2029. Ia pun mengajak seluruh kader untuk tetap kompak dan bekerja bersama demi meraih hasil terbaik dalam kontestasi mendatang.





