Baznas Purbalingga Salurkan Rp3,13 Miliar untuk Berbagai Program Sosial hingga Juni 2026

Sumber Gambar : https://jatengprov.go.id/beritadaerah/hingga-juni-2026-baznas-purbalingga-salurkan-rp314-miliar-untuk-warga/
Sumber Gambar : https://jatengprov.go.id/beritadaerah/hingga-juni-2026-baznas-purbalingga-salurkan-rp314-miliar-untuk-warga/

PURBALINGGA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purbalingga mencatat telah menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp3.446.967.122 hingga Juni 2026. Dari total tersebut, sebanyak Rp3.136.121.404 telah disalurkan kepada masyarakat melalui beragam program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Ketua Baznas Purbalingga, Soedijanto, menjelaskan bahwa dana yang berhasil dihimpun dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, di antaranya bantuan pendidikan, layanan ambulans tanpa biaya, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta program peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, salah satu layanan yang rutin diberikan adalah fasilitas ambulans gratis bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran.

“Setiap hari kami melayani antar jemput pasien yang telah mendaftar, dan seluruh layanan tersebut diberikan secara cuma-cuma,” ujar Soedijanto saat membuka kegiatan Kuliah Amil Zakat bagi Pengurus Unit Pengelola Zakat (UPZ) Baznas Purbalingga di Graha Adiguna, Senin (27/7/2026).

Selain layanan kesehatan, Baznas juga menjalankan Program Purbalingga Cerdas yang memberikan bantuan pendidikan bagi pelajar tingkat SMP/MTs hingga SMA/SMK. Sementara melalui Program Purbalingga Sejahtera, bantuan zakat produktif disalurkan untuk mendorong masyarakat memiliki usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Di bidang sosial, Baznas menyalurkan bantuan melalui Program Purbalingga Peduli, meliputi renovasi rumah tidak layak huni, pembangunan jamban keluarga, hingga distribusi air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan. Adapun pada sektor keagamaan, bantuan diberikan kepada marbot masjid, guru mengaji, serta mendukung berbagai kegiatan dakwah melalui Program Dakwah Purbalingga.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Suroto, menegaskan bahwa tata kelola yang profesional dan transparan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.

Menurutnya, sistem pengelolaan yang semakin baik akan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat sekaligus memperluas manfaat dana ZIS bagi warga yang membutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga berharap penguatan peran Unit Pengelola Zakat (UPZ) dapat meningkatkan penghimpunan zakat sekaligus memastikan penyalurannya semakin tepat sasaran, sehingga mampu mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *