Pemkot Semarang Kejar Rehabilitasi 1.000 RTLH, Ditarget Rampung September 2026

Sumber Gambar : https://rri.co.id/semarang/regional/2650143/pemkot-semarang-targetkan-1000-rumah-tak-layak-huni-tuntas-september-2026
Sumber Gambar : https://rri.co.id/semarang/regional/2650143/pemkot-semarang-targetkan-1000-rumah-tak-layak-huni-tuntas-september-2026

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus mempercepat program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai wilayah. Sepanjang 2026, sebanyak 1.000 rumah ditargetkan mendapat penanganan dan seluruh pekerjaan tahap awal diharapkan selesai pada September mendatang.

Program tersebut disiapkan dengan dukungan anggaran sekitar Rp20 miliar. Target rehabilitasi 1.000 rumah merupakan bagian dari sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra Pemerintah Kota Semarang.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan hingga pertengahan tahun pihaknya telah menerima sekitar 600 usulan rumah yang membutuhkan rehabilitasi dari masyarakat.

“Target tahun ini sesuai RPJMD dan Renstra. Seribu unit rumah atau titik lokasi pada 2026,” kata Murni, Kamis (13/8/2026).

Dari ratusan usulan tersebut, sebanyak 105 rumah telah memasuki tahap pengerjaan. Pemkot Semarang menargetkan pekerjaan pada tahap pertama dapat diselesaikan paling lambat akhir September 2026.

Murni menjelaskan, program RTLH terutama ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau warga miskin yang menempati hunian dengan kondisi belum memenuhi standar kelayakan dan kesehatan. Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui sejumlah indikator yang diperiksa di lapangan.

Beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan antara lain lantai rumah yang masih berupa tanah atau belum memenuhi standar, dinding yang belum permanen, atap yang mengalami kerusakan atau kebocoran, serta pencahayaan dan ventilasi yang kurang memadai.

“Rumah sehat harus memiliki pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai,” ujarnya.

Selain meningkatkan jumlah rumah yang ditangani, Pemkot Semarang juga menaikkan besaran bantuan rehabilitasi pada tahun ini. Jika sebelumnya bantuan berada di kisaran Rp20 juta untuk setiap unit, kini nilainya menjadi sekitar Rp30 juta hingga Rp35 juta per rumah.

Kenaikan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan biaya pembangunan yang ikut meningkat akibat harga material. Pemerintah berharap tambahan dukungan anggaran dapat menghasilkan rumah yang tidak hanya selesai direnovasi, tetapi juga memenuhi standar hunian sehat.

“Tidak hanya mengejar jumlah, kami juga memastikan kualitas rumah yang dibangun memenuhi standar rumah sehat. Material bangunan sudah mengalami kenaikan harga, biaya rehabilitasi dinaikkan agar hasil pembangunan benar-benar memenuhi standar rumah sehat,” jelas Murni.

Pengusulan RTLH dilakukan melalui mekanisme berjenjang. Warga dapat menyampaikan usulan mulai dari RT dan RW, kemudian diteruskan ke kelurahan hingga kecamatan. Selanjutnya, usulan tersebut diajukan kepada Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti untuk diteruskan kepada Disperkim.

Setiap usulan yang masuk tidak langsung mendapatkan bantuan. Disperkim terlebih dahulu melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk melihat kondisi bangunan sekaligus memastikan calon penerima memenuhi persyaratan program.

Salah satu aspek yang diperhatikan adalah status kepemilikan tanah. Warga yang menempati rumah tidak layak huni tetapi belum memiliki bukti kepemilikan tanah tetap berpeluang mendapatkan bantuan melalui skema pendanaan lain di luar APBD.

“Kami akan mencari alternatif pendanaan. Melalui perusahaan, pengembang perumahan, perbankan, maupun pihak swasta lainnya agar mereka dapat berkolaborasi mendukung program pengentasan RTLH sesuai visi dan misi Wali Kota,” pungkas Murni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *