DPRD Desak Pemkot Semarang Fasilitasi Penyelesaian Rumah Rusak Akibat Proyek Gombel Lama dan Pakuwon

Perwakilan Pakuwon Mall bersama Distaru dan Satpol PP Kota Semarang menyambangi warga terdampak proyek penataan lahan di Gombel Lama, Rabu (12/8/2026). Sebanyak 19 rumah warga rusak akibat proyek penataan lahan dan 14 di antaranya akan diperbaiki pihak Pakuwon Mall.

SEMARANG – DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang mengambil peran lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan rumah warga yang mengalami kerusakan diduga akibat proyek pembangunan Jalan Gombel Lama dan kawasan Pakuwon.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, mengatakan kedua proyek tersebut berjalan bersamaan di kawasan Gombel Lama yang dikenal memiliki karakteristik tanah patahan. Menurutnya, kondisi geologis itu membuat pekerjaan konstruksi memerlukan metode khusus agar stabilitas tanah tetap terjaga.

Bacaan Lainnya

“Di sepanjang Jalan Gombel Lama memang ada proyek jalan yang lebih dulu berjalan, kemudian disusul proyek Pakuwon di kawasan yang sama,” ujar Dini usai peninjauan lapangan, Kamis (17/9/2026).

Sebanyak 19 Rumah Terdampak

Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat 19 rumah warga yang mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, 14 rumah menjadi tanggung jawab pihak Pakuwon, sedangkan lima rumah lainnya masuk dalam tanggung jawab pelaksana proyek Jalan Gombel Lama yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

“Lima rumah itu menjadi tanggung jawab pelaksana proyek Jalan Gombel Lama,” jelasnya.

Pakuwon Dinilai Sudah Mulai Melakukan Perbaikan

Dini menilai pihak Pakuwon telah menunjukkan komitmen dengan memperbaiki rumah-rumah yang berada dalam tanggung jawabnya, termasuk melakukan langkah pencegahan agar kerusakan serupa tidak terulang.

Meski demikian, persoalan belum sepenuhnya selesai. Beberapa warga menginginkan skema ganti untung atau pembelian rumah mereka, sementara mekanisme tersebut belum tersedia dari pihak pengembang.

“Pakuwon tidak memiliki skema pembelian rumah. Karena itu perlu dicari solusi bersama,” katanya.

DPRD Dorong Mediasi dengan BPJN

Menurut Dini, perhatian utama kini tertuju pada lima rumah yang menjadi tanggung jawab pelaksana proyek Jalan Gombel Lama, mengingat proyek tersebut telah selesai dikerjakan.

Ia meminta Pemkot Semarang segera mempertemukan warga dengan BPJN, pelaksana proyek Kementerian PU, dan pihak Pakuwon agar ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan serta mekanisme penyelesaiannya.

“Pemkot harus memfasilitasi mediasi supaya ada kepastian siapa yang wajib memperbaiki rumah-rumah tersebut,” tegasnya.

Rumah Kritis Diminta Segera Ditangani

Dini juga mengingatkan bahwa sejumlah rumah berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Ia meminta perbaikan diprioritaskan agar tidak menimbulkan risiko keselamatan bagi penghuni.

“Jangan sampai menunggu ada korban. Rumah yang sudah kritis harus segera ditangani,” ujarnya.

Untuk rumah yang menjadi tanggung jawab BPJN, ia berharap Pemkot bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan mendorong instansi terkait segera turun ke lapangan.

Keluhan Sudah Lama Disampaikan

Dini menilai persoalan tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama, namun respons pemerintah dinilai belum maksimal. Warga disebut telah beberapa kali menyampaikan keluhan tanpa tindak lanjut yang signifikan.

Ia mengaku Komisi C baru memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan itu setelah warga melakukan audiensi pada pekan sebelumnya.

“Sebelumnya kami belum menerima laporan resmi, baik dari warga maupun dari pemerintah kota. Setelah audiensi, baru terlihat jelas titik persoalan yang harus segera diselesaikan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *