SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang masih berupaya meningkatkan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam program perlindungan bagi pekerja rentan. Hingga kini, baru sekitar 38 persen ASN di lingkungan Pemkot Semarang yang telah mengikuti program ASN Peduli Pekerja Rentan.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto mengatakan, partisipasi tersebut perlu terus diperluas agar semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“38 persen ASN Kota Semarang sudah berpartisipasi. Ke depan, kita akan tetap berupaya sehingga seluruh ASN bisa berpartisipasi dalam program ini,” ujar Handi di Semarang, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris peserta, yakni keluarga Aris Supriyadi dan Puji Winarsih. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Kedua penerima santunan tersebut merupakan bagian dari program ASN Peduli serta Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang (Pijar Semar).
Handi menjelaskan, kedua program itu menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja yang belum mendapatkan jaminan dari tempat kerjanya.
Menurutnya, pekerja yang berada di perusahaan umumnya telah memperoleh perlindungan melalui pemberi kerja. Sementara kelompok pekerja yang berada di luar cakupan tersebut dapat memperoleh perlindungan melalui Pijar Semar dan dukungan ASN Peduli.
Handi menegaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam program tersebut bersifat sukarela. Pemerintah telah memberikan imbauan, tetapi partisipasi diharapkan muncul dari kesadaran untuk membantu sesama.
“Sebetulnya sudah diimbau tapi kan ini tidak bisa dipaksa. Kita memunculkan kepedulian dari kawan-kawan ASN supaya ada rasa peduli untuk berbagi pada sesama,” katanya.
Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Dedi Darmawan menyebutkan, dari total sekitar 13.900 ASN Pemkot Semarang, sebanyak 5.300 orang telah mengikuti program ASN Peduli. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 38 persen.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Semarang pun terus melakukan sosialisasi dan mengajak lebih banyak ASN berpartisipasi dalam program tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga peserta yang meninggal dunia. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu keluarga menghadapi kondisi setelah kehilangan anggota keluarga.
Menurut Irfan, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun dimanfaatkan sebagai modal usaha agar keluarga yang ditinggalkan memiliki sumber penghasilan.
“Harapannya, santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga yang ditinggalkan, baik untuk menyambung kebutuhan hidup maupun sebagai modal membuka usaha baru, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak sebatas pemberian santunan. Program tersebut juga menjadi bentuk perlindungan negara bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, atau risiko ketenagakerjaan lainnya.





