SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengembangan Sentra Bandeng Tambakrejo di Kecamatan Gayamsari. Dukungan tersebut diarahkan pada peningkatan produktivitas, fasilitas produksi, hingga penataan kawasan agar sentra UMKM tersebut semakin berkembang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan kawasan pesisir Tambakrejo memiliki potensi besar sebagai sentra produksi bandeng. Menurutnya, kapasitas produksi dapat terus ditingkatkan apabila didukung dengan peralatan yang memadai dan perluasan akses pemasaran.
“Saya ingin produktivitas bandeng di Kelurahan Tambakrejo ini terus meningkat dan berkembang,” ujar Agustina di Semarang, Jumat.
Pemkot Siapkan Dukungan Peralatan Produksi
Untuk mendorong pengembangan sentra bandeng, Pemkot akan berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan serta sejumlah perguruan tinggi yang memiliki teknologi pendukung bagi pelaku UMKM.
Agustina menjelaskan pemerintah akan memetakan kebutuhan para pelaku usaha secara bertahap agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Nanti kebutuhan pengembangannya disampaikan bertahap agar bersama Dinas Ketahanan Pangan kita bisa menentukan intervensi yang paling tepat,” katanya.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah penyediaan mesin pengolahan, termasuk alat presto berkapasitas besar untuk meningkatkan kemampuan produksi.
Ia menyebut kerja sama dengan perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan teknologi tepat guna bagi UMKM.
“Kalau yang dibutuhkan panci presto berukuran besar atau mesin lainnya, kita bisa memanfaatkan kerja sama dengan beberapa universitas yang mengembangkan peralatan untuk UMKM,” jelasnya.
Akses Jalan dan Parkir Jadi Perhatian
Selain meningkatkan kapasitas produksi, Pemkot juga menyoroti kondisi infrastruktur menuju kawasan sentra bandeng. Jalan akses yang kerap tergenang serta minimnya area parkir dinilai menjadi kendala bagi pembeli maupun pelaku usaha.
Menanggapi hal itu, Agustina meminta usulan penataan kawasan disampaikan melalui pihak kecamatan agar dapat masuk dalam perencanaan APBD 2027.
Ia menekankan penanganan genangan tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan menyeluruh di sepanjang jalur menuju sentra bandeng.
“Yang penting jalannya dibenahi supaya tidak lagi tergenang. Penanganannya harus dilakukan di sepanjang akses tersebut,” ujarnya.
Agustina menambahkan seluruh anggaran pembangunan pada dasarnya berasal dari masyarakat dan harus kembali dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“APBD berasal dari uang warga Kota Semarang dan harus kembali untuk kepentingan masyarakat. Yang penting usulannya disampaikan, nanti kita tata agar kehidupan warga di sini semakin baik,” pungkasnya.





