JAKARTA – Sebelas warga asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat pada Jumat (21/8/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi. Mereka membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Salah seorang peserta aksi, Teguh (48), mengatakan rombongan sengaja memusatkan perhatian pada dua isu tersebut karena dinilai menjadi persoalan paling mendesak.
“Tuntutannya cuma dua. Satu, perampasan aset koruptor, yang kedua hukum mati koruptor, itu saja,” ujarnya di lokasi aksi.
Rombongan berangkat dari Pati pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan dua mobil. Setelah menempuh perjalanan hampir satu hari, mereka tiba di depan kompleks parlemen sekitar pukul 10.00 WIB keesokan harinya.
Menurut Teguh, perjalanan berlangsung lancar. Bahkan, kendaraan yang mereka gunakan sempat menarik perhatian masyarakat sepanjang perjalanan menuju Jakarta.
Setibanya di lokasi, para peserta aksi memasang dua spanduk putih di pagar depan Gedung DPR/MPR RI. Salah satunya bertuliskan “Jakarta ❤️ Pati Bersatu”, sedangkan spanduk lainnya berisi seruan “Sahkan UU Perampasan Aset.”
Selain itu, terlihat pula tumpukan kardus berisi air mineral yang dikirim warga sebagai bentuk dukungan terhadap aksi tersebut.
Sambil menunggu pelaksanaan aksi, para peserta duduk di area taman depan gedung parlemen dengan beralaskan tikar dan berteduh di bawah pepohonan. Mereka juga berencana mendirikan posko di lokasi, serupa dengan aksi sebelumnya yang pernah dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK.
Teguh mengatakan tuntutan lain kemungkinan akan disampaikan pada kesempatan berikutnya, namun untuk saat ini fokus mereka tetap pada dua isu utama tersebut.
Sementara itu, kepolisian memastikan telah menerima pemberitahuan mengenai rencana aksi yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
“Sudah, sudah ada (pemberitahuan),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Prasetyo Prubo Nurcahyo saat meninjau lokasi.
Prasetyo bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menegaskan aparat akan mengawal jalannya aksi agar berlangsung aman dan tertib. Mengingat jumlah peserta diperkirakan dapat bertambah hingga ribuan orang, pengamanan juga difokuskan untuk mengantisipasi penyusup maupun potensi tindakan anarkis.
Menurut Roby, pengawasan akan dilakukan melalui patroli, pemantauan intelijen, serta pemeriksaan di lapangan guna memastikan aksi tetap berjalan kondusif.





