Polda Jateng Temukan Salep Mengandung Ganja Dijual Lewat Marketplace, Masyarakat Diminta Waspada

Sumber gambar : https://mediahub.polri.go.id/in/image/detail/495815-salep-mengandung-ganja-dari-thailand-beredar-melalui-marketplace
Sumber gambar : https://mediahub.polri.go.id/in/image/detail/495815-salep-mengandung-ganja-dari-thailand-beredar-melalui-marketplace

SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan maupun perawatan tubuh melalui marketplace, terutama yang berasal dari luar negeri. Imbauan tersebut disampaikan setelah polisi menemukan salep yang terbukti mengandung ganja dan dipasarkan secara daring.

Kasus ini terungkap dalam rangkaian pengungkapan tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan modus baru berupa peredaran salep berbahan ganja yang dikirim dari Thailand dan dipasarkan melalui platform jual beli online.

Bacaan Lainnya

Setelah menelusuri transaksi pembelian, petugas berhasil mengamankan seorang pemesan produk tersebut. Salep yang dicurigai mengandung zat terlarang kemudian diuji di laboratorium. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut positif mengandung ganja sehingga pembelinya kini menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur Yudi, mengatakan temuan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah membeli produk impor tanpa memastikan kandungan maupun legalitasnya di Indonesia.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan kasus pertama yang ditemukan Polda Jateng dengan pola pemesanan melalui jasa pengiriman dari pasar gelap di Thailand. Ia menjelaskan, salep tersebut digunakan dengan cara dioleskan pada tembakau sebelum dikonsumsi.

Selain mengungkap kasus salep mengandung ganja, Polda Jawa Tengah bersama jajaran polres juga mencatat keberhasilan mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama enam bulan pertama 2026. Dari operasi tersebut, polisi menangkap ribuan pelaku sekaligus menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian juga meningkatkan pengawasan dan penindakan di lima wilayah yang dinilai memiliki tingkat peredaran narkoba tertinggi, yakni Polrestabes Semarang, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, Polres Kebumen, dan Polresta Banyumas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *