Polemik Pembangunan Pakuwon Mall, DPRD Semarang Siap Fasilitasi Keluhan Warga Gombel Lama

Sumber Gambar : https://beritajateng.tv/proyek-pakuwon-gombel-lama-berjalan-warga-mengaku-rumah-makin-amblas-dan-takut-tidur/
Sumber Gambar : https://beritajateng.tv/proyek-pakuwon-gombel-lama-berjalan-warga-mengaku-rumah-makin-amblas-dan-takut-tidur/

SEMARANG – Keluhan warga Gombel Lama mengenai dampak pembangunan Pakuwon Mall menjadi perhatian DPRD Kota Semarang. Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang, menyatakan pihaknya terbuka menerima pengaduan warga dan siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pengembang apabila persoalan tersebut belum menemukan titik penyelesaian.

Menurut Herlambang, pembangunan dan investasi di Kota Semarang pada dasarnya perlu mendapat dukungan karena dapat memberikan dampak terhadap perekonomian daerah. Namun, keberadaan investasi juga harus memperhatikan kondisi masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Bacaan Lainnya

Ia menilai kepentingan pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat harus ditempatkan secara seimbang. Jangan sampai investasi yang diharapkan membawa manfaat bagi daerah justru menimbulkan persoalan baru bagi warga.

“Apapun investasi sebesar itu bila tidak ditangkap juga menjadi persoalan. Tapi kalau ditangkap merugikan, itu juga persoalan. Jadi harus di tengah-tengah kita melihatnya,” kata Herlambang.

Terkait keluhan warga Gombel Lama, Herlambang mengatakan DPRD perlu memperoleh informasi dari kedua belah pihak sebelum mengambil sikap. Laporan masyarakat, menurutnya, perlu dikonfirmasi bersama penjelasan dari pihak pengembang agar persoalan dapat dipahami secara menyeluruh.

Ia pun mempersilakan warga yang merasa terdampak untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada DPRD Kota Semarang. Pengaduan resmi tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan dan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kalau memang warga merasa ada sesuatu yang kurang dari persoalan Pakuwon, laporkan ke kita. Bikin surat aduan ke kita. Kita bisa panggil lagi, kita bisa ngomong dengan mereka, kita bisa jembatani,” ujarnya.

Herlambang menjelaskan, menerima serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat merupakan bagian dari fungsi DPRD. Meski demikian, ia menegaskan prosesnya tetap harus dilakukan dengan melihat persoalan secara objektif dan mendalam.

“Itu memang tugas kami, fungsi kami memang seperti itu. Tapi sekali lagi tentu kita akan melihat masalah itu secara matang, secara detail,” tegasnya.

Dari informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 30 rumah warga yang menyampaikan tuntutan berkaitan dengan dampak pembangunan. Herlambang memahami apabila masyarakat menginginkan penyelesaian yang lebih komprehensif dan tidak sekadar persoalan kompensasi.

Keluhan warga antara lain berkaitan dengan dampak yang dirasakan selama berlangsungnya pembangunan, termasuk dugaan kerusakan pada sejumlah rumah. Persoalan tersebut juga telah memasuki proses advokasi, salah satunya melalui somasi kepada pihak terkait.

Herlambang mengatakan, perhatian terhadap pembangunan di kawasan Gombel Lama sebenarnya telah disampaikannya sejak awal. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah karakteristik kawasan tersebut yang menurutnya membutuhkan kehati-hatian dalam proses pembangunan.

“Kita sudah ingatkan supaya Pakuwon hati-hati, karena ada beberapa masyarakat di situ yang sudah mengeluh,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa sebelumnya pihak pengembang telah menyampaikan bahwa pembangunan dilakukan dengan dukungan rekayasa teknologi serta komunikasi dengan masyarakat sekitar. Namun, munculnya sejumlah keluhan dari warga menjadi alasan perlunya melihat kembali kondisi yang terjadi di lapangan.

Menurut Herlambang, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komunikasi antara warga, pengembang, dan pemerintah. DPRD dapat mengambil posisi sebagai pihak yang membantu mempertemukan para pihak apabila pengaduan masyarakat telah disampaikan secara resmi.

“Kalau memang itu terasa merugikan buat masyarakat, ya kita akan suarakan,” katanya.

Ia menegaskan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang juga siap terlibat dalam proses mediasi apabila warga secara resmi menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD.

“Untuk kepentingan masyarakat, kami khususnya dari Fraksi Gerindra pasti akan terjun dan memediasi itu,” pungkas Herlambang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *